Minggu, 05 Mei 2013


KONFLIK MORAL PENDUDUK NEGERI

                  Dalam kehidupan kita selalu melakukan banyak hal yang terkadang kita pikirkan tentang baik atau buruk nilainya. Dalam merenungkan hal tersebut seakan kita dihadapkan dengan pilihan yang mungkin sulit untuk dipastikan.Ketika mencoba melakukan hal yang dapat diterima oleh masyarakat maka itu akan bernilai positif, Dan juga sebaliknya. Berkaitan tentang sikap seseorang dalam melakukan suatu hal menjadi satu bagian yang tidak terlepas dalam pengertian moral. Telah menjadi naluri dalam diri manusia untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah terpilih, dan apa yang dimaksud dengan pilihan disini adalah memilih moral yang baik ataukah moral buruk. Masalah moral telah menjadi Konflik yang memang tersirat dalam kehidupan manusia sehingga krisis pendidikan mengenai moral yang terjadi sekarang ini dapat mengakibatkan masalah besar pada generasi bangsa.
                 Krisis moral adalah dampak dari pengabaian akan pentingnya moral kultural, budaya, agama, dan intelektual. Dominan adanya, bangsa ini kini terjebak pada euforia politik. Moral dinomorduakan. Haru biru demokratisasi menggiring alam bawah sadar bangsa ini untuk selalu melihat segala persoalan dari perspektif politik. Dampaknya, bukan toleransi, keharmonisan, kesantunan, dan gotong royong yang membudaya dan terpelihara, tapi kepentingan dan sikap saling curiga.
                 Konflik moral yang terpadu dengan masalah politik merupakan satu dari banyak masalah yang ditimbulkan karena terjadinya krisis moral di negeri ini. Begitu banyak faktor yang dapat mempengaruhi pembentukan moral, dan memang banyak yang sudah diketahui. Tapi mungkin karena terlalu banyak orang yang menomorduakan tentang betapa pentingnya kita memahami moral menjadi sebab hal ini terabaikan.
                 Pengertian tentang moral itu sendiri saya rangkum menjadi terperinci, yaitu tentang perilaku yang bersifat selektif. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah bagian dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku,tindakan,kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat,dll. Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.
                 Krisis moral remaja yang berujung pada kenakalan remaja bagaikan makanan pokok bagi media massa beberapa waktu terakhir ini,seperti tawuran antar sekolah, geng motor, pornografi, penggunaan obat-obatan terlarang, merokok, dan lain-lain. Seolah mata rantai, “kenakalan remaja” yang berada diluar batas toleransi terjadi terus menerus, tidak ada ujungnya. Memang wajar jika anak atau remaja mengalami masa bandel atau susah diatur, hal itu terjadi karena pada masa anak-anak atau remaja, mereka sedang mencari “jati diri” dan menemukan tempat dimana mereka bisa diterima. Namun, bukan berarti kenakalan tersebut tidak ada batasan. Kejadian-kejadian serupa tawuran, geng motor, tindakan-tindakan yang cenderung anarkis dan bersifat vandal jelas telah melanggar batasan kenakalan remaja yang sewajarnya. Hal-hal tersebut berkaitan dengan hukum, dan termasuk tindakan kriminal. Jelas sudah dari fakta-fakta ini yang beredar bahwa anak-anak muda bangsa ini tengah mengalami krisis moral remaja akut. Kenakalan-kenakalan diluar kewajaran tersebut lambat laun menjadi sebuah kebiasaan dan dianggap lumrah oleh kebanyakan dari mereka. Tawuran menjadi tradisi yang turun temurun, geng motor menjadi gaya hidup, seks bebas dan mendokumentasikannya sudah bukan hal yang tabu lagi. Kehidupan malam menjadi keharusan,dan lain-lain. Jika dibiarkan, hal semacam itu akan semakin dianggap wajar dan menjadi identitas pemuda-pemudi Indonesia.
                  Sekarang yang ada dibenak pikiran kita adalah mempertanyakan salah siapa jika remaja Indonesia mengalami krisis moral remaja seperti itu? Jawabannya karena banyak faktor. Beberapa dari banyaknya faktor tersebut, saya akan menjelaskan 4 faktor saja, yang menurut saya cukup signifikan untuk diperhatikan :

Faktor pertama, peran orangtua yang kurang dalam mengawasi pertumbuhan anaknya. Perilaku anak sangat ditunjang darimana ia dibesarkan dan dididik. Keluarga semacam apa yang membentuk kepribadian anak sangatlah dominan dalam proses pembentukan perilaku dan pola pikir anak. Oleh karena itu, Orangtua tidak boleh lalai sedikit pun dalam mengawasi pertumbuhan anaknya, terutama dijaman yang semakin rumit ini

Faktor kedua, adalah lingkungan. Seorang anak cenderung mencoba apa yang ia lihat. Seperti kasus pada umumnya ketika seorang anak melihat orang lain disekitar atau mungkin bahkan ayahnya sendiri sedang merokok, maka timbul hasrat pada diri sang anak untuk mengikuti apa yang baru saja ia lihat. Banyak dari orang tua yang justru menyalahkan sang anak karena apa yang telah dilakukannya itu dianggap tidak benar, Padahal sang anak hanya mencontoh apa yang dilakukan sang ayah dari anak itu sendiri. Sebagai orang tua seharusnya lebih sering mengkoreksi diri atas kesalahan yang telah terjadi selama ini. Peran orang tua dalam hal ini sangat diprioritaskan karena peran yang sangat besar orang tua yaitu dalam menentukan lingkungan dimana anak mereka tumbuh berkembang.Perhatikan, dimana si anak dibesarkan dan bersosialisasi.Usahakan agar anak-anak terhindar dari lingkungan yang buruk.

Faktor ketiga, yaitu Agama. Dalam pendidikan agama semua orang harus berlaku baik terhadap sesamanya.Dalam kitab suci terdapat peringatan maupun aturan-aturan yang menjadikan hidup ini menjadi berkualitas, dimana moral merupakan akar dari pendidikan agama.peraturan untuk tidak menjalani hidup dengan asal-asalan karena sebenarnya manusia sudah mempunyai aturan yang ideal dalam ajaran agama. Peraturan-peraturan dalam hidup tersebut menjadi batasan terhadap pola pikir yang luas dalam proses pembentukan moral. Selain itu, agama juga mengajarkan bagaimana cara kita mendekatkan diri kepada Tuhan,di setiap masalah hidup ini manusia bisa berdo’a untuk meminta pertolongan-Nya. Nah, inilah yang seharusnya dilakukan, Moral pun akan dengan sendirinya menjadi baik dan berkualitas ketika pendidikan tentang agama terus ditambah dan dijaga.

Faktor keempat, yaitu sekolah atau pendidikan. Sekolah bukan sekadar tempat untuk mengejar nilai dan prestasi, tetapi sebagai pembentukan perilaku, moral, dan pola pikir anak. Jika sekolah tersebut bersikap acuh-tak acuh dalam mendidik para muridnya, maka bisa dipastikan para murid akan menjadi acuh terhadap kehidupan dan mungkin tidak mempedulikannya..Sekolah harus menanamkan nilai-nilai moral dan pendidikan terhadap perilaku anak agar kelak mereka akan menjadi generasi yang bermanfaat bagi sesame dan bangsanya.

                  Telah begitu banyak masalah dalam negeri ini yang disebabkan karena minimnya kesadaran akan moral warganya. Apalagi yang bisa kita lakukan sebagai penduduk negeri sekaligus pengawas bagi generasi bangsa, melainkan mencari solusi untuk masalah yang telah menjadi rumit ini. Meskipun begitu sedikit yang memperhatikan masalah tersebut, Apa salahnya jika kita berusaha untuk menanamkan moral yang baik kepada anak-anak kita. Sungguh, Mereka lah yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Disaat moral mereka telah terdidik dan menjadi moral yang baik juga berkualitas maka negeri ini akan tumbuh berkembang sesuai dengan harapan kita. Begitu indahnya ketika hidup di Negara yang penduduknya bermoral baik. Mari,kita sukseskan itu bersama-sama.

Jumat, 07 Desember 2012

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN



Pengertian Masyarakat

Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
2.Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
3.Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan           dan tujuan bersama.

MASYARAKAT PERKOTAAN

Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
# Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
# Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
# Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
# Kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
# Interaksi yang terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi
# Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
# Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota :
-        Jumlah dan kepadatan penduduk
-          Lingkungan hidup
-          Mata pencaharian
-          Corak kehidupan social
-          Stratifikasi social
-          Mobilitas social
-          Pola interaksi social
-          Solidaritas social
-          Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayur, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1. Wisma
2. Karya 
3. Marga
4. Suka
5. Penyempurna

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif.
            Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.

Masyarakat Pedesaan

Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
-          Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
-          Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan
-          Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar.

Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
-        
            Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
-          Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
-          Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
-          Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan
Konflik, Kontraversi, Kompetisi Kegiatan pada masyarakat pedesaan
, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan.


Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan

1. Lingkungan Umum dan Orientasi terhadap Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam. Penduduk yang tinggal didesa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam. Tentu berbeda dengan penduduk kota yang kehidupannya "bebas" dari realitas alam. Padahal mata pencaharian juga menetukan relasi dan reaksi sosial.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian
Mata pencaharian pedesaan adalah bertani dan berdagang. Sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha atau industri. Sedangkan dimasyarakat kota mata pencahariannya cenderung terspesialisasi dan spesialisasi itu dapat dikembangkan.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan terutama dalam mata pencaharian.
4. Kepadatan Penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota.
5. Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Dikota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan dan mata pencaharian.
6. Diferensiasi Sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi didalam diferensiasi sosial.
7. Pelapisan Sosial
Ada beberapa perbedaan "pelapisan sosial tidak resmi" antara masyarakat desa dan kota, antara lain:
 a. pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau sosial politik lebih banyak sistem
     pelapisannya dibanding didesa.
 b. pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas ekstern dalam piramida sosial terlalu besar sedangkan  pada masyarakat kota jarak antara kelas ekstern yang kaya dan miskin cukup besar.
 c. pada umumnya masyarakat pedesaan cenderung berada pada kelas menengah menurut ukuran desa
 d. ketentuan kasta dan contoh-contoh perilaku yang dibutuhkan sitem kasta tidak banyak didapat.
8. Mobilitas Sosial
Mobilitas wilayah dikota lebih sering ditemukan daripada didesa, dan segi-segi penting dari mobilitas tersebut adalah:
 a. banyak penduduk yang pindah rumah ke rumah lain
 b. waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian pe satuan penduduk lebih banyak dibandingkan dengan orang-orang desa
 c. bepergian setiap hari didalam atau diluar dari pusat penduduk
 d. waktu luang dikota lebih sedikit dibandingkan didesa
9. Interaksi Sosial
Perbedaan interaksi sosial didesa dan perkotaan yaitu masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat interaksi sosialnya rendah maka kontak pribadi per individu lebih sedikit dan dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
10. Pengawasan Sosial
 Tekanan sosial oleh masyarakat pedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah(informal) sedangkan di kota pengawasan sosial lebih bersifat formal, pribadi, dan peraturan lebih menyangkut masalah pelanggaran.
11. Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan didaerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan dikota.
12. Standar Kehidupan
Dikota, dengan konsentrasin dan jumlah penduduk yang padat, tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut dibandingkan  didesa terkadang tidak demikian.
13. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial atau kepaduan dan kesatuan pada masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan banyak ditentukan oleh masing-masing faktor yang berbeda.
14. Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan sitem nilai didesa dnegan dikota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara, dan norma yang berlaku.

SUMBER :  http://ditpk.bappenas.go.id/
SUMBER : MKDU Ilmu Sosial Dasar Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk.

AGAMA DAN MASYARAKAT


Pengertian Agama, Golongan Masyarakat, dan Fungsi Agama

Menurut Hendropuspito, agama adalah suatu jenis system social yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayai dan didayagunakan untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumnya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada tiga macam, yaitu (1) kepercayaan pada hal-hal yang spiritual; (2) perangkat kepercayaan dan praktik-praktik spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri; (3) ideology mengenai hal-hal yang bersifat supranatural. Sementara itu, Thomas F.O’Dea mengatakan bahwa agama adalah pendayagunaan sarana-sarana supra-empiris untuk maksud-maksud non-empiris atau supra-empiris.

E..B. Tylor dalam buku perintisnya, primitive culture, yang diterbitkan pada tahun 1871. Dia mendefinisikan agama sebagai “ kepercayaan terhadap adanya wujud-wujud spiritual”, definisi dari tylor itu dikritik lebih jauh karena tampaknya definisi itu berimplikasi bahwa sasaran sikap keagamaan selalu berupa wujud personal, padahal bukti antropologik yang semakin banyak jumlahnya menunjukan bahwa wujud spiritual pun sering dipahami sebagai kekuatan impersonal.

Selanjutnya, golongan masyarakat dapat diartikan sebagai penggolongan anggota-anggota masyarakat ke dalam suatu kelompok yang mempunyai karakteristik yang sama atau sejenis. Dalam kamus sosiologi dinyatakan sebagai kategori orang-orang tertentu, dalam suatu masyarakat yang didasarkan pada ciri - ciri mental tertentu.

Berdasarkan definisi di atas, penggolongan masyarakat dapat dibuat berdasarkan cirri yang sama. Misalnya, (1) penggolongan berdasarkan jenis kelamin adalah pria dan wanita; (2) penggolongan berdasarkan usia adalah tua dan muda; (3) penggolongan berdasarkan pendidikan adalah cendekia dan buta huruf; (4) penggolongan berdasarkan pekerjaan adalah petani, nelayan, golongan buruh, pengrajin, pegawai negeri, eksekutif, dan lain-lain. Menurut Hendropuspito, meskipun tidak dapat dibuat berdasarkan kedudukan social yang sama, seperti pada lapisan social, penggolongan ini pada dasarnya untuk kepentingan pengamat social dalam penelitian-penelitian terhadap masyarakat.

Adapun yang dimaksud dengan fungsi agama adalah peranan agama dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahkan secara empiris karena adanya keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian.

Thomas F. O’Dea menuliskan enam fungsi agama, yaitu (1) sebagai pendukung, pelipur lara, dan perekonsiliasi, (2) sarana hubungan transcendental melalui pemujaan dan pacara ibadat, (3) penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada, (4) pengkoreksi fungsi yang ada, (5) pemberi identitas diri, dan (6) pendewasaan agama. Fungsi agama yang dijelaskan hendrapuspito lebih ringkas lagi, tetapi intinya hampir sama. Menurutnya, fungsi agama itu adalah edukatif, penyelamatan, pengawasan social, memupuk persaudaraan dan transformatif.

Agama dan Kehidupan

Kehidupan beragama pada dasarnya merupakan kepercayaan terhadap keyakinan adanya kekuatan ghaib, luar biasa atau supranatural yang berpengaruh terhadap kehidupan individu dan masyarakat, bahkan terhadap segala gejala alam. Kepercayaan beragama yang bertolak dari kekuatan ghaib ini tampak aneh, tidak alamiah dan tidak rasional dalam pandangan individu dan masyarakat modern yang terlalu dipengaruhi oleh pandangan bahwa sesuatu diyakini kalau konkret, rasional, alamiah atau terbukti secara empiric dan ilmiah.

Ketergantungan masyarakat dan individu pada keuatan ghaib ditemukan dari zaman purba sampai ke zaman moden ini, kepercayaan itu diyakini kebenarannya sehingga ia menjadi kepercayaan keagamaan atau kepercayaan religius. Kepercayaan terhadap sucinya sesuatu itu dinamakan dalam antropologi dan sosiologi agama dengan mempercayai sifat sacral pada sesuatu itu, mempercayai sesuatu sebagai yang suci atau sacral juga ciri khas kehidupan beragama, adanya aturan kehidupan yang dipercayai berasal dari Tuhan juga termasuk kehidupan beragama. Semuanya ini menunjukan bahwa kehidupan beragama aneh tapi nyata, dan merupakan gejala universal, ditemukan di mana dan kapan pun dalam kehidupan individu dan masyarakat.

Beragama sebagai gejala universal masyarakat manusia juga diakui oleh Begrson (1859-1941), pemikir prancis. Ia menulis bahwa kita menemukan masyarakat manusia tanpa sains, seni dan filsafat, tetapi tidak pernah ada masyarakat tanpa agama (El-Ehwani dalam sharif, 1963:556).

Di samping universal, kehidupan beragama di zaman modern ini sudah demikian kompleks. Banyak macam agama yang dianut mamusia dewasa ini. Aliran kepercayaan,aliran kebatinan, aliran pemujaan atau yang dikenal dalam ilmu social dengan istilah occultisme juga banyak ditemukan di kalangan masyarakat modern. Kehidupan beragama dewasa ini ada yang dijadikan tempat penyejuk jiwa dan pelarian dari hiruk pikuk ekonomi dan social politik sehari-hari, ada pula yang dijadikan sumber motivasi untuk mencapai kehidupan ekonomi dan social politik, di samping itu kehidupan beragama punya pengaruh terhadap aspek kehidupan yang lain. Anne Marie Malefijt mengungkapkan bahwa agama adalah tipe the most important aspects of culture yang dipelajari oleh ahli antropologi dan ilmuwan social lainnya. Aspek kehidupan beragama tidak hanya ditemukan dalam setiap masyarakat, tetapi juga berinteraksi secara signifikan dengan instutusi budaya yang lain. Ekspresi religius ditemukan dalam budaya material, perilaku manusia,nilai, moral,system keluarga, ekonomi, hukum, politik, pengobatan,sains, teknologi,seni, pemberontakan, perang, dll. Dari apa yang dikemukakan oleh Malefitj adalah bahwa agama mewarnai dan membentuk suatu budaya.

Agama atau minimal pendekatan keagamaan adalah cara yang efektif dalam membentuk kepribadian dan kebudayaan, baik beragama sebagai system social budaya atau sebagai subsistem yang universal sebagai tipe penampilan serta penghayatannya dikalangan kelompok-kelompok masyarakat, dari yang sekedar untuk mencapai kesejukan sampai kepada tidak merasa bersalah tidak melakukan tindakan terror terhadap masyarakat yang tidak berdosa, menjadikannya sangat penting dipahami oleh setiap individu dan lembaga yang berurusan dengan masyarakat.

Terdapat perbedaan kehidupan beragama di kalangan masyarakat primitive dan masyarakat modern. Dalam masyarakat primitive, kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari aspek kehidupan lain; beragama dan kegiatan sehari-hari menyatu. Beragama merupakan sistam social budaya. Dalam masyarakat modern, kehidupan beragama hanya salah satu aspek dari kehidupan beragama hanya salah satu aspek dari kehidupan sehari-hari.

Geertz mengungkap betapa kompleks dan mendalamnya kehidupan beragama. Agama tampak tumpang tindih dengan kebudayaan (Geertz 1992).Kemudian kompleksitas dan luasnya ruang lingkup ajaran agama dapat dilihat dalam ajaran islam. Sebagai agama wahyu yang terakhir, islam adalah ajaran yang komprehensif dan terpadu, yaitu mencakup bidang ibadat, perkawinan, waris, ekonomi, politik, hubungan internasional, dan seterusnya.

Namun dalam fenomena social budaya, dalam kehidupan umat islam di zaman modern ini, kehidupan beragama menjadi menciut dalam aspek kecil dan kehidupan sehari-hari, yaitu yang berhubungan dengan yang ghaib dan ritual saja. Kehidupan beragama umat islam dewasa ini menjadi subsistem social budayanya. Fenomena penciutan beragama ini karena pengaruh budaya modernism dan sekularisme. Walaupun pengaruh modernism dan sekularisme demikian kuat, ia juga menimbulkan gerakan dan aliran keagamaan dalam rangka melawan dominasi modernism dan sekularisme tersebut, seperti aliran skripturalis dan gerakan terror. Maraknya aliran kebatinan, occultism, aliran ekslusif lainnya menjadikan fenomena kehidupan beragama makin kompleks. Semua ekslusivitas dan kompleksitas kehidupan beragama ini menjadikannya menarik untuk diteliti secara antropologis. Kajian antropologi terhadap berbagai aliran ekslusif juga akan menjelaskan akar-akar budaya dari objek yang dikaji, secara mencoba memahami gejala tesebut dalam konteks budaya yang bersangkutan.

Pengaruh Agama Terhadap Golongan Masyarakat

Untuk mengetahui pengaruh agama terhadap masyarakat, ada tiga aspek yang perlu dipelajari, yaitu kebudayaan, system social, dan kepribadian ketiga aspek itu merupakan fenomena social yang prilaku manusia. Maka timbul pertanyaan : sejauh mana fungsi lembaga agama dalam memelihara sistem, apakah lembaga agama terhadap kebudayaan sebagai suatu system? Dan sejauh mana fungsi agama dalam mempertahankan keseimbangan pribadi.

Berkaitan dengan hal ini, Nottingham menjelaskan secara umum tentang hubungan agama dengan masyarakat yang menurutnya, terbagi tipe-tipe. Tampaknya pembagian ini mengikutui konsep August Comte tentang proses tahapan pembentukan masyarakat. Adapun tipe-tipe yang di maksud Nottingham itu adalah sebagai berikut.

1. Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nilai sacral. Tipe masyarakat ini kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Tidak ada lembaga lain yang relative berkembang selain lembaga keluarga, agama menjadi focus utama bagi pengintegrasian dan persatuan masyarakat dari masyatakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kemungkinan agama memasukan pengaruh yang sacral ke dalam system nilai-nilai masyarakat sangat mutlak.

2. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang. Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi daripada tipe pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tipe masyarakat ini. Tetapi, pada saat yang sama, lingkungan yang sacral dan yang sekuler sedikit-banyak masih dapat dibedakan. Misalnya, pada fase-fase kehidupan social masih diisi oleh upacara-upacara keagamaan, tetapi pada sisi kehidupan lain, pada aktivitas sehari-hari, agama kurang mendukung. Agama hanya mendukung masalah adat-istiadat saja.Nilai-nilai keagamaan dalam masyarakat menempatkan focus utamanya pada pengintegrasian tingkah laku perseorangan, dan pembentukan citra pribadi mempunyai konsekuensi penting bagi agama.Salah satu akibatnya,anggota masyarakat semakin terbiasa dengan penggunaan metode empiris yang berdasarkan penalaran dan efesiensi dalam menanggapi masalah- masalah kemanusiaan sehingga lingkungan yang bersifat sekuler semakin meluas.

 Peranan Pemimpin Dalam Pembangunan

Tujuan pembangunan pada mulanya sederhana saja, yakni memberantas kemiskinan dan menjembatani kesenjangan. Ketika dekade pembangunan dicanangkan oleh perserikatan bangsa-bangsa (PBB), segera setelah perang dunia kedua, masalah yang dihadapi saat itu adalah kehancuran ekonomi dan prasarana dari Negara-negara yang kalah atau menjadi korban peperangan. Oleh karena itu,perhatian ulama pembangunan ditekankan pada rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-sarana ekonomi.

Membahas peranan para pemimpin agama dalam kegiatan pembangunan memang sangat menarik, bukan saja lantaran para pemimpin agama merupakan salah satu komponen itu sendiri, melainkan juga pada umumnya pembangunan diorientasikan pada upaya-upaya manusia yang bersifat utuh dan serasi antara kemajuaan aspek lahiriah dan kepuasan aspek bathiniah. Corak pembangunan seperti ini didasarkan pemikiran bahwa keberadaan manusia yang akan dibangun, pada dasarnya, terdiri atas unsur jasmaniah dan unsur ruhaniah. Kedua unsur ini tentu harus terisi dalam proses pembangunan.

Pentingnya keterlibatan para pemimpin agama dalam kegiatan pembangunan ini adalah dalam aspek pembangunan unsur ruhaniahnya, para pemimpin agama dalam kegiatan pembangunan tidak bersifat suplementer (pelengkap penderita), tetapi benar-benar menjadi salah satu komponen inti dalam seluruh proses pembangunan. Dalam pelaksanaanya, bahkan para pemimpin agama dapat berperan lebih luas; bukan hanya terbatas pada pembangunan ruhani masyarakat, tetapi juga dapat berperan sebagai motivator, pembimbing, dan pemberi landasan etis dan moral, serta menjadi mediator dalam seluruh aspek kegiatan pembangunan.

1. Pemimpin Agama Sebagai Motivator

Tidak dapat di sangkal bahwa peran para pemimpin agama sebagai motivator pembangunan sudah banyak diakui dan terbukti di masyarakat.

Terlibatnya para pemimpin agama dalam kancah kegiatan pembangunan ini, terutama di dorong oleh kesadaran untuk ikut secara aktif memikirkan permasalahan-permasalahan duniawi yang sangat kompleks yang dihadapi umat manusia.Begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi manusia di dunia ini sampai pemerintahan sekuler tidak dapat lagi memecahkannya tanpa bantuan dari pihak pemimpin agama, seperti pemberantasan kemiskinan, mengatasi kesenjangan, mencegah kerusakan lingkungan, dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia.Tentu para pemimpin agama tidak dapat diam berpangku tangan dengan mengatakan bahwa agama tidak mengurusi permasalahan umat yang bersifat fisik, Agama hanya mengurusi aspek spiritual dalam kehidupan manusia, pemikiran seperti ini akan mengakibatkan agama-agama di dunia ini dijauhi oleh umat manusia.

Selain itu, para pemimpin agama juga diharapkan mampu merangsang masyarakat agar berani melakukan perubahan-perubahan kehidupan ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Para pemimpin agama dapat memberikan semangat kepada masyarakat untuk selalu giat berusaha, jangan sekali-kali untuk bersifat fatalis. Para pemimpin agama sepantasnya memberikan wawasan kepada masyarakat bahwa takdir hanyalah batas akhir dari upaya manusia dalam meraih prestasi.Dengan demikian para pemimpin agama telah mampu membuktikan kemampuannya untuk berbicara secara rasional dan tetap membangkitkan gairah serta aksi masyarakat dalam meraih sesuatu yang dicita-citakannya.

2. Pemimpin Agama Sebagai Pembimbing Moral

Peran kedua yang dimainkan para pemimpin agama di masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan adalah peran yang berkaitan dengan upaya-upaya menanamkan prinsip-prinsip etik dan moral masyarakat. Dalam kaitannya, kegiatan pembangunan umumnya selalu menuntut peran aktif para pemimpin agama dalam meletakkan landasan moral, etis, dan spiritual serta peningkatan pengalaman agama, baik dalam kehiduan pribadi maupun sosial.

Berangkat dari landasan etis dan moral inilah, kegiatan pembangunan lalu diarahkan pada upaya pemulihan harkat dan martabat manusia, harga diri dan kehormatan individu, serta pengakuan atas kedaulatan seseorang atau kelompok untuk mengembangkan diri sesuai dengan keyakinan dan jati diri serta bisikan nuraninya. Di sinilah kemudian nilai-nilai religius yang ditanamkan para pemimpin agama memainkan peranan penting dalam kegiatan pembangunan.

Tuntutan dan patokan yang tertuang dalam kitab suci, teladan para nabi, dan hukum-hukum agama yang merupakan elaborasi dari sabda Tuhan menurut hasil pemikiran para pemuka, pemimpin dan pemikir agama pada masa lalu, mereka jadikan bahan untuk membimbing arah kegiatan pembangunan secara menyeluruh.

3. Pemimpin Agama Sebagai Mediator

Peran lain para pemimpin agama yang tidak kalah pentingnya, juga dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan di masyarakat adalah sebagai wakil masyarakat dan sebagai pengantar dalam menjalin kerja sama yang harmonis di antara banyak pihak dalam rangka melindungi kepentingan-kepentingannya di masyarakat dan lembaga-lembaga keagamaan yang dipimpinnya.

Untuk membela kepentingan-kepentingan ini, para pemimpin agama biasanya memposisikan diri sebagai mediator di antara beberapa pihak di masyarakat, seperti antara masyarakat dengan elite pengusaha dan antara masyarakat miskin dengan kelompok orang-orang kaya. Melalui pemimpin agama, para elite pengusaha dapat memahami apa yang diinginkan masyarakat miskin, dan sebaliknya elite pengusaha dapat mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat luas melalui bantuan para pemimpin agama.

Munculnya kerja sama antara para pemimpin agama di satu pihak dengan kalangan kaya dan penguasa di pihak lain merupakan fenomena sosial yang umum terjadi di kalangan umat beragama. Dari sudut formal keagamaan, kerja sama para pemimpin keagamaan dengan kalangan hartawan dan penguasa ini memang tidak dapat apa-apa. Sebab, sesunggguhnya kerja sama para pemimpin agama dengan kalangan kaya dan penguasa, pada prinsipnya, tidak bisa di nilai buruk. Agama bagaimanapun, merupakan rahmat bagi segenap manusia, tak peduli miskin atau kaya, penguasa atau rakyat jelata,di sinilah pemimpin agama menyadari bahwa kerjasama mereka tidak lain adalah untuk kepentingan menegakkan keadilan social dan untuk membeli kepentingan orang-orang kecil.

SUMBER :

DAFTAR PUSTAKA

1. Agus, Bustanuddin, Agama dalam Kehidupan Masyarakat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.

2. Scharf, R, Betty, Sosilogi Agama, Fajar Interpratama Offset, Jakarta, 2004.

3. Kahmad, Dadang, Sosiologi Agama, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2002.

Minggu, 25 November 2012

PEMUDA DAN SOSIALISASI




         Membicarakan hal mengenai seorang pemuda,rasanya akan sama seperti yang saya alami sekarang ini.berkaitan dengan umur saya yang tergolong masih muda.banyak hal yang bisa dijadikan sebagai bentuk pengartian dari seorang pemuda.Pemuda merupakan suatu masa dimana seseorang selalu ingin mengetahui siapakah dirinya,sibuk mencari jati diri yang akan mempengaruhi karakter dalam kehidupannya. Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

Pengertian  Kepemudaan
Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai.hal ini merupakan pengertian   idiologis dan kultural daripada pengertian ini.  Didalam masyarakat  pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus  cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu
merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban  tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya  kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika  mereka berkelakuan di luar nilai tersebut



SOSIALISASI

Ketika bayi dilahirkan, dia tidak tahu apa-apa tentang diri dan lingkungannya. Walau begitu, bayi tersebut memiliki potensi untuk mempelajari diri dan lingkungannya. Apa dan bagaimana dia belajar, banyak sekali dipengaruhi oleh lingkungan sosial di mana dia dilahirkan. Kita bisa berbahasa Indonesia karena lingkungan kita berbahasa Indonesia; kita makan menggunakan sendok dan garpu, juga karena lingkungan kita melakukan hal yang sama; Demikian pula apa yang kita makan, sangat ditentukan oleh lingkungan kita masing-masing.
     Sosialisasi adalah satu konsep umum yang bisa dimaknakan sebagai sebuah proses di mana kita belajar melalui interaksi dengan orang lain, tentang cara berpikir, merasakan, dan bertindak, di mana kesemuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif. Sosialisasi merupakan proses yang terus terjadi selama hidup kita.


HUBUNGAN PEMUDA DAN SOSIALISASI

berkaitan dengan sosialisasi bahwa masa muda adalah masa yang senang berkumpul dengan para sahabat atau teman.pergaulan akan menjadi sesuatu yang sangat berpengaruh dengan karakteristik dan watak hidupnya. Sesuai dengan lingkungan,maka apa yang terjadi dalam lingkungannya ,para pemuda sering sekali mengikuti.inilah yang biasa masyarakat menyebutnya “labil”.yaitu dimana seseorang selalu mengikuti arus yang ada depan matanya tanpa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk,saat mereka mengikuti apapun yang teman mereka lakukan.inilah yang menggolongkan sifat pemuda yang baik dan nakal.tidak semua pemuda bisa terbawa arus yang terjadi,masa labil ini dapat menjadi pelajaran ketika para pemuda berpikir untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.

 Macam – macam pemuda dikaji dari perannya dalam masyarakat   ,yaitu :
1.    Jenis pemuda urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
2.    Jenis pemuda nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3.    Jenis Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
4.    Jenis Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.   

Sumber1  : EBook | Pemuda dan sosialisasi
Sumber3  : Mengenai berita pemuda     
                                                              

PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN


Pengertian Penduduk

            Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

ini beberapa hal hal yang sangat berkaitan dengan kependudukan

A. Kepadatan penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.

Piramida penduduk
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua.Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.

B. Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

C. Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah.
Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran.
Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit.
Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.

D. Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama.
Hal ini terjadi di India dan Pakistan, antara Turki dan Yunani, dan di Eropa Timur selama Perang Dunia Kedua. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.


E. Ledakan penduduk
Buku berjudul The Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 oleh Paul R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu banyaknya penduduk dan ledakan penduduk. Karya tersebut menggunakan argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the Principle of Population (1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan.

F. Penduduk dunia

Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 ngan proyeksi populasi, angka ini teWIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa).

Sejalan derus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.

Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7 milyar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 milyar jiwa.
Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):
Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
India (1.103.600.000 jiwa)
Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
Indonesia (241.973.879 jiwa)
Brasil (186.112.794 jiwa)
Pakistan (162.419.946 jiwa)
Bangladesh (144.319.628 jiwa)
Rusia (143.420.309 jiwa)
Nigeria (128.771.988 jiwa)
Jepang (127.417.244 jiwa)

Perkembangan Penduduk Dunia

Pada awal Masehi, jumlah penduduk dunia diperkirakan mencapai 200 juta jiwa. Pada tahun 1650 jumlahnya meningkat menjadi 550 juta jiwa. Dilihat dari laporan PBB, jumlah penduduk dunia sampai akhir 2002 telah mencapai 6.2 miliar jiwa. Dari jumlah tersebut penduduk di negar-negar berkenbang menjadi berjumlah ± 5 miliar jiwa. Untuk mengetahui persebaran penduduk per benua dapat dilihat data dibawah ini :



Wilayah, Jumlah (juta), Pertumbuhan

1. Afrika: 840 2.4
2. Amerika Utara: 319 0.6
3. Amerika Latin: 531 1.7
4. Asia: 3766 1.3
5. Eropa: 728 0.1
6. Oseania: 32 1.0




Perkembangan secara umum penduduk dunia semakin besar dan diprediksikan pada suatu masa akan terjadi peledakan penduduk dunia karena banyaknya bayi yang lahir (baby boom). Kekhawatiran ini sudah mulai dipikirkan oleh para pemikir waktu diantaranya: Thomas Robert Malthus, Meadow, Warren Thompson dan Frank.





2. Pengertian Kebudayaan


          Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.





KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM

Kebudayaan Hindu dan Budha

Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau Budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau Jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah ataupun Jawa Timur. Candi-candi  yang dimaksud diantaranya Candi Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singasari disekitar kota Malang. Candi Panataran dan Siwa, disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi jawa timur.



Kebudayaan Islam

Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Titik sentral penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau Jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita

Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di  jawa Barat, negara Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.

Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan.

Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.




KEBUDAYAAN BARAT

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari  kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.

Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.



KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh terhadap suatu kepribadian ? Jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu yang terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi  manusia dan sebagainya. Setiap masyrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu ”aturan permainan” dalam pergaulan hidup. Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dan sebagainya.



3. Pengertian masyarakat
            Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.

Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.

Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.

Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Hubungan Penduduk, masyarakat dan kebudayaan

Penduduk,masyarakat,dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu.
Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.


Sumber1 :  info data dari world population Data Sheet, UN publication , 2002  
Sumber2 ,
Sumber3 ,
Sumber4 : Berita mengenai Penduduk, Masyarakat, dan Budaya