Minggu, 05 Mei 2013


KONFLIK MORAL PENDUDUK NEGERI

                  Dalam kehidupan kita selalu melakukan banyak hal yang terkadang kita pikirkan tentang baik atau buruk nilainya. Dalam merenungkan hal tersebut seakan kita dihadapkan dengan pilihan yang mungkin sulit untuk dipastikan.Ketika mencoba melakukan hal yang dapat diterima oleh masyarakat maka itu akan bernilai positif, Dan juga sebaliknya. Berkaitan tentang sikap seseorang dalam melakukan suatu hal menjadi satu bagian yang tidak terlepas dalam pengertian moral. Telah menjadi naluri dalam diri manusia untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah terpilih, dan apa yang dimaksud dengan pilihan disini adalah memilih moral yang baik ataukah moral buruk. Masalah moral telah menjadi Konflik yang memang tersirat dalam kehidupan manusia sehingga krisis pendidikan mengenai moral yang terjadi sekarang ini dapat mengakibatkan masalah besar pada generasi bangsa.
                 Krisis moral adalah dampak dari pengabaian akan pentingnya moral kultural, budaya, agama, dan intelektual. Dominan adanya, bangsa ini kini terjebak pada euforia politik. Moral dinomorduakan. Haru biru demokratisasi menggiring alam bawah sadar bangsa ini untuk selalu melihat segala persoalan dari perspektif politik. Dampaknya, bukan toleransi, keharmonisan, kesantunan, dan gotong royong yang membudaya dan terpelihara, tapi kepentingan dan sikap saling curiga.
                 Konflik moral yang terpadu dengan masalah politik merupakan satu dari banyak masalah yang ditimbulkan karena terjadinya krisis moral di negeri ini. Begitu banyak faktor yang dapat mempengaruhi pembentukan moral, dan memang banyak yang sudah diketahui. Tapi mungkin karena terlalu banyak orang yang menomorduakan tentang betapa pentingnya kita memahami moral menjadi sebab hal ini terabaikan.
                 Pengertian tentang moral itu sendiri saya rangkum menjadi terperinci, yaitu tentang perilaku yang bersifat selektif. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah bagian dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap,perilaku,tindakan,kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman,tafsiran,suara hati,serta nasihat,dll. Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.
                 Krisis moral remaja yang berujung pada kenakalan remaja bagaikan makanan pokok bagi media massa beberapa waktu terakhir ini,seperti tawuran antar sekolah, geng motor, pornografi, penggunaan obat-obatan terlarang, merokok, dan lain-lain. Seolah mata rantai, “kenakalan remaja” yang berada diluar batas toleransi terjadi terus menerus, tidak ada ujungnya. Memang wajar jika anak atau remaja mengalami masa bandel atau susah diatur, hal itu terjadi karena pada masa anak-anak atau remaja, mereka sedang mencari “jati diri” dan menemukan tempat dimana mereka bisa diterima. Namun, bukan berarti kenakalan tersebut tidak ada batasan. Kejadian-kejadian serupa tawuran, geng motor, tindakan-tindakan yang cenderung anarkis dan bersifat vandal jelas telah melanggar batasan kenakalan remaja yang sewajarnya. Hal-hal tersebut berkaitan dengan hukum, dan termasuk tindakan kriminal. Jelas sudah dari fakta-fakta ini yang beredar bahwa anak-anak muda bangsa ini tengah mengalami krisis moral remaja akut. Kenakalan-kenakalan diluar kewajaran tersebut lambat laun menjadi sebuah kebiasaan dan dianggap lumrah oleh kebanyakan dari mereka. Tawuran menjadi tradisi yang turun temurun, geng motor menjadi gaya hidup, seks bebas dan mendokumentasikannya sudah bukan hal yang tabu lagi. Kehidupan malam menjadi keharusan,dan lain-lain. Jika dibiarkan, hal semacam itu akan semakin dianggap wajar dan menjadi identitas pemuda-pemudi Indonesia.
                  Sekarang yang ada dibenak pikiran kita adalah mempertanyakan salah siapa jika remaja Indonesia mengalami krisis moral remaja seperti itu? Jawabannya karena banyak faktor. Beberapa dari banyaknya faktor tersebut, saya akan menjelaskan 4 faktor saja, yang menurut saya cukup signifikan untuk diperhatikan :

Faktor pertama, peran orangtua yang kurang dalam mengawasi pertumbuhan anaknya. Perilaku anak sangat ditunjang darimana ia dibesarkan dan dididik. Keluarga semacam apa yang membentuk kepribadian anak sangatlah dominan dalam proses pembentukan perilaku dan pola pikir anak. Oleh karena itu, Orangtua tidak boleh lalai sedikit pun dalam mengawasi pertumbuhan anaknya, terutama dijaman yang semakin rumit ini

Faktor kedua, adalah lingkungan. Seorang anak cenderung mencoba apa yang ia lihat. Seperti kasus pada umumnya ketika seorang anak melihat orang lain disekitar atau mungkin bahkan ayahnya sendiri sedang merokok, maka timbul hasrat pada diri sang anak untuk mengikuti apa yang baru saja ia lihat. Banyak dari orang tua yang justru menyalahkan sang anak karena apa yang telah dilakukannya itu dianggap tidak benar, Padahal sang anak hanya mencontoh apa yang dilakukan sang ayah dari anak itu sendiri. Sebagai orang tua seharusnya lebih sering mengkoreksi diri atas kesalahan yang telah terjadi selama ini. Peran orang tua dalam hal ini sangat diprioritaskan karena peran yang sangat besar orang tua yaitu dalam menentukan lingkungan dimana anak mereka tumbuh berkembang.Perhatikan, dimana si anak dibesarkan dan bersosialisasi.Usahakan agar anak-anak terhindar dari lingkungan yang buruk.

Faktor ketiga, yaitu Agama. Dalam pendidikan agama semua orang harus berlaku baik terhadap sesamanya.Dalam kitab suci terdapat peringatan maupun aturan-aturan yang menjadikan hidup ini menjadi berkualitas, dimana moral merupakan akar dari pendidikan agama.peraturan untuk tidak menjalani hidup dengan asal-asalan karena sebenarnya manusia sudah mempunyai aturan yang ideal dalam ajaran agama. Peraturan-peraturan dalam hidup tersebut menjadi batasan terhadap pola pikir yang luas dalam proses pembentukan moral. Selain itu, agama juga mengajarkan bagaimana cara kita mendekatkan diri kepada Tuhan,di setiap masalah hidup ini manusia bisa berdo’a untuk meminta pertolongan-Nya. Nah, inilah yang seharusnya dilakukan, Moral pun akan dengan sendirinya menjadi baik dan berkualitas ketika pendidikan tentang agama terus ditambah dan dijaga.

Faktor keempat, yaitu sekolah atau pendidikan. Sekolah bukan sekadar tempat untuk mengejar nilai dan prestasi, tetapi sebagai pembentukan perilaku, moral, dan pola pikir anak. Jika sekolah tersebut bersikap acuh-tak acuh dalam mendidik para muridnya, maka bisa dipastikan para murid akan menjadi acuh terhadap kehidupan dan mungkin tidak mempedulikannya..Sekolah harus menanamkan nilai-nilai moral dan pendidikan terhadap perilaku anak agar kelak mereka akan menjadi generasi yang bermanfaat bagi sesame dan bangsanya.

                  Telah begitu banyak masalah dalam negeri ini yang disebabkan karena minimnya kesadaran akan moral warganya. Apalagi yang bisa kita lakukan sebagai penduduk negeri sekaligus pengawas bagi generasi bangsa, melainkan mencari solusi untuk masalah yang telah menjadi rumit ini. Meskipun begitu sedikit yang memperhatikan masalah tersebut, Apa salahnya jika kita berusaha untuk menanamkan moral yang baik kepada anak-anak kita. Sungguh, Mereka lah yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Disaat moral mereka telah terdidik dan menjadi moral yang baik juga berkualitas maka negeri ini akan tumbuh berkembang sesuai dengan harapan kita. Begitu indahnya ketika hidup di Negara yang penduduknya bermoral baik. Mari,kita sukseskan itu bersama-sama.